Syarat dan Ketentuan untuk Layanan NTH

Pasal 1 (Tujuan)
Tujuan dari Syarat dan Ketentuan ini (“Syarat dan Ketentuan”) untuk layanan NTH adalah untuk menentukan hal-hal umum seperti hak, kewajiban dan tanggung jawab, kondisi dan prosedur antara yayasan dan para Anggotanya sehubungan dengan penggunaan NTH dan layanan terkait yang disediakan oleh N30 Foundation Limited ("Yayasan").
Pasal 2 (Definisi)
Persyaratan yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini akan didefinisikan sebagai berikut.

1. "Layanan" berarti NTH dan layanan terkait yang disediakan oleh Foundation melalui ponsel Anggota (termasuk berbagai jenis kawat atau peralatan nirkabel seperti ponsel, tablet PC, dll.).

2. "Anggota" adalah pelanggan yang mengakses dan menggunakan layanan dengan melaksanakan perjanjian layanan dengan Yayasan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan.

3. "ID (E-mail)" adalah alamat email Anggota dengan kombinasi huruf dan angka yang ditentukan oleh Anggota dan disetujui oleh Yayasan untuk identifikasi Anggota dan penyediaan layanan.

4. “NTH” berarti cryptocurrency NTH dan N.CASH(Point) yang dikeluarkan oleh N30 Foundation Limited dialokasikan kepada Anggota melalui penggunaan layanan sesuai dengan Pasal 13.

5. “Check-in” berarti tindakan Anggota yang merekam informasi tentang tindakannya di lokasi saat ini.

6. "Riwayat" adalah halaman dan fungsi yang menunjukkan NTH diganjar dengan mencatat lokasi Anggota dan lokasi Check-in.

7. “NTH Wallet” berarti halaman dan fungsi yang menyediakan N.CASH(Point) dan cryptocurrency yang disebut NTH dan fungsi terkaitnya (seperti alokasi dan penerimaan/transmisi, dll.)

8. "Konten yang Disponsori" adalah konten yang diberikan kepada Anggota untuk pembayaran atau gratis dalam kemitraan dengan perusahaan eksternal.
Pasal 3 (Publikasi dan Perubahan Ketentuan dan Persyaratan)
1. Yayasan akan mengungkapkan konten dari Syarat dan Ketentuan ini dalam pengaturan aplikasi dan pada halaman awal https://www.nthchain.io/ ("Situs Web") untuk memudahkan pemahaman Anggota; asalkan, namun, isi dari Syarat dan Ketentuan ini dapat diperiksa oleh pengguna melalui halaman koneksi.

2. Yayasan dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini sepanjang amandemen tersebut melanggar Undang-Undang tentang Peraturan Syarat dan Ketentuan Standar, Undang-Undang tentang Promosi, dll. (“Undang-Undang Jaringan Komunikasi”), Keuangan Elektronik Transaksi Transaksi Korea dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ("PDPA").

3. Jika Yayasan mengubah Syarat dan Ketentuan, Yayasan akan memberitahukan tanggal efektif dan perubahannya di papan pengumuman Situs Web atau melalui email 14 hari sebelum tanggal efektif; asalkan, bagaimanapun, itu akan memiliki setidaknya 30 hari masa tenggang sebelum pemberitahuan jika ada perubahan dari Syarat dan Ketentuan yang tidak menguntungkan bagi Anggota. Dalam hal ini, Yayasan harus dengan jelas membandingkan konten sebelum dan setelah amandemen dan menunjukkan perbandingan tersebut untuk memudahkan pemahaman Anggota.

4. Anggota yang tidak menyatakan keberatan secara eksplisit terhadap amandemen dalam waktu 30 hari ketika memberitahukan atau menginformasikan amandemen akan dianggap menyetujui amandemen.

5. Jika Anggota menyatakan pendapat mereka tentang ketidaksepakatan dengan amandemen, Yayasan tidak dapat menerapkan amandemen tersebut, dan Anggota dapat mengakhiri perjanjian layanan. Pada prinsipnya, Yayasan akan memberlakukan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Anggota yang tidak setuju dengan amandemen, namun, jika ada keadaan khusus yang tidak dapat diterapkan, maka Yayasan dapat mengakhiri perjanjian layanan yang dilaksanakan dengan Anggota. . Jika Anggota tidak setuju setelah memeriksa rincian perubahan dalam syarat dan ketentuan, lengkapi formulir Aplikasi pengaduan / perselisihan penggunaan data pribadi (lihat 022. Pedoman Pemberitahuan) dan kirimkan melalui email ke DPO.
Pasal 4 (Interpretasi dari Syarat dan Ketentuan)
1. Sehubungan dengan masalah atau interpretasi yang tidak ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan ini, hukum dan peraturan yang relevan atau termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik (“Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik”), Undang-Undang tentang Peraturan Syarat dan Ketentuan Standar, dan Pedoman tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik yang dikeluarkan oleh Komisi Perdagangan yang Adil, atau praktik komersial biasa harus diterapkan.

2. Yayasan dapat memiliki syarat dan ketentuan atau kebijakan terpisah ("Syarat dan Ketentuan Terpisah") untuk layanan individual NTH, dan Persyaratan dan Ketentuan Terpisah akan berlaku jika bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan.
Pasal 5 (Eksekusi Perjanjian Layanan
1. Yayasan akan melaksanakan perjanjian layanan dengan menerima aplikasi yang diajukan dari orang yang ingin menjadi Anggota ("Pelanggan") setelah pelanggan setuju dengan Syarat dan Ketentuan. Jika perlu, Yayasan dapat meminta verifikasi nama dan identifikasi melalui lembaga verifikasi identifikasi eksternal.

2. Pemohon harus memasukkan informasi yang benar ketika mengajukan permohonan keanggotaan dan memeriksa lagi apakah informasi itu akurat. Untuk identifikasi dan manajemen keanggotaan, pemohon harus memasukkan nomor telepon, nama panggilan, dan informasi email berlangganan NTH. Pemohon bertanggung jawab atas segala kerugian atau kewajiban hukum yang timbul dari informasi yang tidak disengaja atau salah.

3. Jika Pelanggan sebelumnya telah kehilangan kualifikasi untuk Keanggotaan, atau jika Pelanggan telah menggunakan nama palsu atau orang lain, atau jika ada alasan lain yang dapat dibenarkan untuk penolakan, Yayasan dapat menolak untuk menerima Pelanggan sebagai Anggota.

4. Yayasan dapat menahan persetujuannya jika ada alasan teknis atau bisnis lainnya, seperti kurangnya kapasitas peralatan atau fasilitas yang memadai untuk penyediaan layanan, dan harus menginformasikan kepada Pelanggan tentang keadaan tersebut.

5. Anak di bawah umur (hanya mereka yang berusia di bawah 14 tahun atau di bawah usia yang ditentukan dalam undang-undang lain yang relevan) tidak diharuskan mendaftar untuk menjadi anggota secara prinsip. Dalam kasus di mana anak di bawah umur berlaku untuk keanggotaan dengan mencatat informasi palsu, yayasan tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan, yayasan dapat menghentikan layanan dan menghapus semua informasi.
Pasal 6 (Perubahan Informasi Pribadi)
1. Anggota dapat mengakses dan mengubah informasi pribadi mereka melalui layar Halaman Saya di layanan; namun, karena tujuan manajemen layanan, nomor telepon berlangganan NTH tidak dapat diubah. Jika anggota ingin membuat permintaan koreksi melalui email, lengkapi formulir permintaan akses / koreksi / penarikan (lihat 042. Pedoman untuk menangani permintaan akses) dan kirimkan ke DPO melalui email.

2. Anggota harus memodifikasi atau memberi tahu Yayasan sesuai dengan ayat 1 di atas dalam periode tertentu, dalam hal terjadi perubahan informasi pribadi Anggota yang dimasukkan pada saat mendaftar, dan Yayasan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan Anggota untuk mengubah atau memberi tahu Yayasan.
Pasal 7 (Isi Layanan)
1. Layanan NTH adalah layanan platform data berbasis rantai blok dan aplikasi yang memungkinkan penggunaan N.CASH(Point) dan cryptocurrency yang disebut NTH yang diperoleh melalui informasi lokasi Anggota dan fungsi Check-in.

(1) Isi dasar layanan NTH yang disediakan oleh Yayasan kepada Anggota adalah sebagai berikut:

i. Informasi Lokasi: penyediaan informasi lokasi Anggota pada waktu tertentu, catatan Check-in Anggota, informasi lokasi anonim dan tidak dapat diidentifikasi dari Anggota NTH lainnya

ii. Alokasi N.CASH: Alokasi N.CASH(Point) untuk Anggota yang menyelesaikan tindakan yang dijelaskan dalam Pasal 13 dari Syarat dan Ketentuan

iii. NTH Wallet: konfirmasi jumlah N.CASH(Point) dan Token NTH yang dimiliki dan tanda terima NTH yang ditransfer dari dompet lain atau transfer ke dompet lain

iv. Layanan lain, seperti acara, dikembangkan oleh Yayasan melalui kemitraan dengan yayasan lain dan diberikan kepada Anggota

(2) Yayasan mengoperasikan situs web (https://www.nthchain.io/) untuk layanan, dan Anggota dapat menanyakan detail layanan melalui situs web.

(3) Yayasan dapat memberikan informasi terkait iklan dan layanan sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang ditetapkan dalam Undang-Undang Jaringan Komunikasi jika persetujuan sebelumnya diperoleh dari Anggota, dan dapat berhenti berlangganan jika Anggota tidak ingin menerima informasi tersebut.

(4) Saat menjalankan aplikasi, informasi lokasi Anggota diperbarui pada waktu tertentu dan dicatat dalam basis data. Yayasan akan memberikan syarat dan ketentuan terpisah untuk pengumpulan dan pemrosesan informasi lokasi Anggota.

(5) Jika Anggota tidak ingin aplikasi Yayasan dijalankan, ia dapat mematikan pengaturan untuk ‘perjanjian penyediaan informasi lokasi (perubahan nama diperlukan) di jendela persiapan ketika menggunakan layanan.

(6) Jika Anggota tidak ingin menggunakan pemberitahuan push, ia dapat mematikan pengaturan untuk 'pemberitahuan push' di jendela pengaturan saat menggunakan layanan.

2. Layanan NTH Wallet adalah layanan yang memungkinkan Anggota menyimpan, menerima, dan mentransfer N.CASH(poin) dan Token NTH.

(1) Konten dasar dari layanan NTH Wallet yang disediakan oleh Yayasan kepada Anggota adalah sebagai berikut:

i. Fungsi tampilan jumlah cadangan NTH: jumlah NTH yang disimpan oleh Anggota saat ini

ii. Fungsi transfer NTH: Fungsi transfer NTH ke dompet lain harus disediakan (memberikan informasi mengenai alamat dompet dan jumlah yang ditransfer).

iii. Fungsi penerimaan NTH: Fungsi penerimaan NTH dari dompet lain harus disediakan (berikan informasi mengenai alamat dompet dan jumlah yang diterima)


(2) Dalam hal menerima NTH, alamat dompet lain dapat didaftarkan sebagai "Favorit" dan ditunjuk oleh nama yang cocok yang direkam secara langsung oleh Anggota.

(3) Rincian alokasi, tanda terima, dan pemindahan NTH dapat dikonfirmasikan setiap hari, dan rinciannya dapat diperiksa dari tanggal dimulainya hingga tanggal penarikan dari Keanggotaan.
Pasal 8 (Perubahan Layanan)
1. Yayasan dapat mengubah semua atau sebagian dari layanan yang akan diberikan sesuai dengan perjanjian yang dilaksanakan di masa depan, sebagaimana disyaratkan oleh kebutuhan operasional dan teknis, dan tidak akan ada kompensasi terpisah dalam hal ini kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan. . Dalam hal ini, segala alasan untuk perubahan dan tanggal tersebut, dan perincian perubahan harus ditentukan dan dipublikasikan segera di papan pengumuman publik yang dioperasikan oleh Yayasan. Jika tujuan layanan diubah, beri tahu anggota melalui aplikasi dan kemudian dapatkan persetujuan lagi.

2. Jika Yayasan mengubah konten perjanjian layanan yang dilaksanakan dengan Anggota sebagaimana disyaratkan oleh kebutuhan operasional dan teknis, Yayasan akan segera memberi tahu Anggota alasan perubahan tersebut dengan cara yang ditentukan dalam Pasal 10.
Pasal 9 (Penangguhan Sementara Layanan)
1. Yayasan dapat menangguhkan sementara waktu penyediaan layanan karena alasan teknis dan bisnis seperti pemeliharaan, penggantian, dan kerusakan peralatan terkait layanan. Dalam hal demikian, ia harus memberi tahu Anggota sebelumnya, namun, ia dapat memberi tahu Anggota setelah itu jika ada keadaan yang tidak dapat dihindari.
Pasal 10 (Pemberitahuan kepada Anggota)
1. Jika Yayasan memberikan pemberitahuan kepada Anggota, ia akan mengirimkan pemberitahuan tersebut ke alamat email yang diberikan oleh Anggota sebelumnya; asalkan, Yayasan tidak akan bertanggung jawab atas kegagalan memberikan pemberitahuan yang disebabkan oleh kegagalan Anggota untuk memberikan alamat email yang benar.

2. Dalam hal memberikan pemberitahuan kepada sejumlah besar Anggota, pemberitahuan individu dapat diganti dengan memposting pemberitahuan di papan Yayasan lebih dari 7 hari; asalkan, bagaimanapun, pemberitahuan individu akan diberikan jika ada hal-hal yang berdampak material pada kepentingan Anggota.
Pasal 11 (Pengakhiran Perjanjian oleh Anggota, Permintaan Penangguhan Penggunaan, dll.)
1. Anggota dapat meminta penghentian Perjanjian Layanan kapan saja melalui menu manajemen akun di layanan, dan Yayasan akan segera menangani permintaan tersebut.

2. Dalam hal penghentian sesuai dengan Paragraf 1, NTH yang disimpan dalam akun akan hilang jika tidak ada kunci individual yang disimpan secara terpisah, dan tidak mungkin untuk mengambil kembali NTH yang hilang tersebut.

3. Yayasan tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang diderita oleh Anggota yang diakibatkan oleh layanan yang tidak tersedia karena penghentian, termasuk penghentian layanan yang disponsori dan fungsi untuk mentransfer NTH ke dompet eksternal, dll.

4. Anggota dapat meminta penangguhan layanan melalui prosedur yang ditentukan di sini, seperti email. Anggota harus mengisi formulir permintaan akses / koreksi / penarikan (lihat 042. Pedoman untuk menangani permintaan akses) dan mengirimkannya melalui email ke DPO untuk permintaan penarikan.
Pasal 12 (Pengakhiran Perjanjian oleh Yayasan, Pembatasan Penggunaan, dll.)
1. Yayasan akan memberi tahu Anggota dalam kasus-kasus berikut dan memberikan kesempatan kepada Anggota tersebut untuk membela diri sebelum kehilangan status Keanggotaannya; asalkan, jika pernyataan pembelaan yang diberikan oleh Anggota tidak sesuai atau memadai, kualifikasi Anggota tersebut untuk Keanggotaan dapat hilang dengan mengakhiri perjanjian layanan yang dilaksanakan dengan Anggota tersebut.

(1) Dalam hal kematian Anggota (2) Dalam hal terjadi penyalahgunaan informasi pribadi atau perangkat seluler orang lain

(3) Dalam hal informasi pribadi yang dimasukkan oleh Anggota saat mendaftar ternyata salah

(4) Dalam hal terjadi penggunaan atau alokasi NTH yang ilegal atau tidak sah

(5) Dalam hal mengganggu penggunaan layanan Anggota lain, atau mengancam lingkungan transaksi elektronik

(6) Jika terjadi kesalahan penyajian Foundation, operator sistem, dan karyawan, dll. Di luar layanan

(7) Dalam hal mengancam sistem dengan mengubah program klien Foundation tanpa pemberitahuan atau peretasan server, dll.

(8) Dalam hal merusak reputasi Yayasan atau niat baik atau mengganggu bisnis Yayasan, dengan menyebarkan informasi palsu dan / atau mengambil tindakan curang lainnya.

(9) Dalam hal mempromosikan spam terkait layanan

(10) Tindakan lain apa pun yang dilakukan dalam pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini atau hukum yang relevan

(11) Dalam kasus minor berlangganan keanggotaan dengan secara salah menyatakan informasi anggota



2. Dalam hal keadaan yang ditentukan dalam Paragraf 1 di atas, jika bukti kematian diajukan oleh keluarga Anggota kepada Yayasan, NTH yang dimiliki oleh Anggota tersebut dapat digunakan dan ditransfer dalam waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan Yayasan kepada keluarga Anggota yang mengonfirmasi penyebab yang ditentukan dalam Paragraf 1 (periode penyelesaian). Setelah periode penyelesaian tersebut, setiap NTH yang tersisa harus dikembalikan ke Yayasan.

3. Jika Anggota menerima pemberitahuan tertulis tentang kehilangan kualifikasi untuk Keanggotaan karena alasan yang ditentukan dalam Paragraf 2 hingga 10 di atas, NTH Anggota tersebut akan dikembalikan ke Yayasan segera setelah pemberitahuan, kecuali dalam hal sifat pelanggaran. sangat kecil, dan Anggota tidak akan mengajukan keberatan.

4. Dalam setiap kasus di atas, Yayasan dapat atas kebijakannya sendiri memberlakukan pembatasan penggunaan layanan alih-alih mengakhiri Keanggotaan.
Pasal 13 (Alokasi NTH)
1. NTH akan dialokasikan oleh Yayasan kepada Anggota dalam acara-acara berikut:

(1) Jika lokasi Anggota dicatat dengan menyelesaikan tindakan tertentu (misalnya, mengunduh aplikasi dan mendaftar untuk keanggotaan)

(2) Jika lokasi Anggota direkam menggunakan fungsi Check-in


2. Rincian NTH yang dialokasikan dapat ditemukan di halaman Riwayat dan dompet layanan.

3. Jika ada perbedaan antara jumlah yang dialokasikan NTH yang dimasukkan dalam server dan jumlah yang dialokasikan NTH klien, jumlah yang dimasukkan dalam server akan berlaku setiap saat, dan perbedaan yang dihasilkan dari sinkronisasi server dan klien tidak akan dikoreksi .

4. NTH tidak dapat digunakan untuk tujuan warisan, sewa, sewa dan / atau keamanan, kecuali sebagaimana diatur dalam Pasal 12 (2), dan Yayasan tidak akan bertanggung jawab atas hasil yang disebabkan oleh NTH yang dikenakan warisan, sewa, sewa dan / atau keamanan oleh setiap Anggota.
Pasal 14 (Koreksi, Pembatalan, dan Kadaluarsa NTH)
1. Dalam hal terjadi kesalahan dalam alokasi NTH, Anggota dapat meminta koreksi kepada Yayasan dalam waktu 30 hari sejak terjadinya kesalahan tersebut, dan Yayasan akan memperbaiki kesalahan dalam waktu 30 hari sejak tanggal penerimaan permintaan koreksi jika permintaan tersebut ditemukan dengan alasan yang masuk akal. Namun, layanan dapat ditangguhkan sementara karena alasan yang tidak dapat dihindari seperti pemeriksaan sistem, ekspansi, penggantian, sistem hubungan eksternal dan kegagalan jaringan, Ini tidak akan diperbaiki jika tidak ada alokasi yang diperoleh karena alasan itu.

2. Dalam hal melakukan alokasi NTH melalui pengumpulan otomatis pada waktu tertentu dan Check-in dengan menggunakan metode ilegal atau tidak sah seperti perubahan klien, peretasan, dan makro, dll. Tanpa mengunjungi lokasi tertentu dalam praktiknya, itu akan dianggap menjadi "Alokasi Salah," dalam hal ini semua NTH yang disimpan selama waktu yang diidentifikasi sebagai Alokasi Salah harus diubah menjadi nol (0).

3. Anggota harus mengisi formulir permintaan akses / koreksi / penarikan (lihat 042. Pedoman untuk menangani permintaan akses) dan mengirimkannya melalui email ke DPO untuk permintaan koreksi.
Pasal 15 (ID dan Kata Sandi)
1. Anggota akan memikul tanggung jawab untuk mengelola nomor telepon berlangganan, nama panggilan, alamat e-mail NTH dan juga Anggota tidak akan memaparkan atau memberikan nomor telepon, nama panggilan, alamat email berlangganan NTH kepada pihak ketiga.

2. Jika Anggota mengetahui bahwa ID atau kata sandi mereka telah dicuri atau digunakan oleh pihak ketiga, ia harus segera memberi tahu Yayasan dan mengikuti pedoman Yayasan.

3. Dalam hal Paragraf 2, Yayasan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kegagalan untuk memberikan pemberitahuan atau mengikuti pedoman Yayasan. Jika anggota memiliki keluhan, silakan lengkapi formulir Aplikasi keluhan / sengketa penggunaan data pribadi (lihat 042. Pedoman Pemberitahuan Privasi) dan kirimkan melalui email ke DPO.
Pasal 16 (Kewajiban Yayasan)
1. Yayasan tidak akan melanggar hukum dan peraturan yang berlaku atau Syarat dan Ketentuan dan menggunakan upaya terbaiknya untuk menyediakan layanan secara konsisten dan aman.

2. Yayasan akan memelihara sistem keamanan untuk perlindungan informasi pribadi dan akan mengungkapkan dan mematuhi pernyataan privasinya.

3. Yayasan akan menangani komentar atau keluhan Anggota jika komentar atau keluhan mengenai penggunaan layanan tersebut masuk akal, dan hasilnya akan diberitahukan kepada Anggota melalui papan pengumuman atau email Yayasan.

4. Jika Anggota menderita kerusakan akibat pelabelan yang tidak adil atau iklan layanan yang dilakukan oleh Yayasan terhadap Pasal 3 Undang-Undang tentang Pelabelan dan Iklan yang Adil, Yayasan akan bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

5. Yayasan tidak akan mengirim email komersial untuk keuntungan yang Anggota tidak ingin terima.
Pasal 17 (Kewajiban Anggota)
Anggota tidak boleh terlibat dalam kegiatan berikut sehubungan dengan penggunaan layanan.

1. Pendaftaran informasi palsu saat mengirim dan mengubah aplikasi terkait penggunaan layanan

2. Menghancurkan, mengubah tanpa pemberitahuan, menghapus, dll. Berbagai informasi yang diposting di layanan

3. Membongkar, mengubah, dan menyalin layanan melalui cara apa pun

4. Melanggar hak termasuk hak kekayaan intelektual pihak ketiga dan Yayasan

5. Fitnah atau mengumpulkan informasi pribadi Anggota lainnya

6. Mengirim iklan atau mengekspos informasi cabul, kekerasan, dll kepada orang lain tanpa persetujuan dari Yayasan

7. Kegagalan untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan

8. Tindakan ilegal atau tidak dapat dibenarkan lainnya
Pasal 18 (Kepemilikan Hak Cipta dan Batasan Penggunaan)
1. Hak kekayaan intelektual sehubungan dengan merek dagang, logo, layanan yang disediakan dan iklan Yayasan akan dimiliki oleh Yayasan.

2. Anggota tidak boleh menyalin, mentransmisikan, menerbitkan, mendistribusikan, menyiarkan atau menggunakan untuk tujuan komersial atau mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakan informasi yang diperoleh saat menggunakan layanan tanpa persetujuan sebelumnya dari Yayasan.
Pasal 19 (Penyelesaian Sengketa tentang Layanan)
1. Yayasan akan membentuk dan mengoperasikan departemen penanganan pengaduan untuk mencerminkan komentar atau pengaduan yang masuk akal yang disampaikan oleh Anggota dan untuk memperbaiki kerusakan.

2. Yayasan akan segera menanggapi komentar atau keluhan tentang penggunaan layanan yang disampaikan oleh Anggota; asalkan, jika perawatan yang cepat tidak memungkinkan, Anggota harus diberitahu tentang alasan penundaan dan perkiraan waktu perbaikan.

3. Untuk keluhan anggota, silakan lengkapi formulir Aplikasi pengaduan / perselisihan penggunaan data pribadi (lihat 022. Panduan Pemberitahuan) dan kirimkan melalui email ke DPO.
Pasal 20 (Pengakhiran Layanan)
1. Yayasan akan memberi tahu Anggota 3 bulan sebelum tanggal berakhirnya layanan dengan cara yang ditentukan dalam Pasal 10 Syarat dan Ketentuan ini.

2. Pada tanggal pemberitahuan pengakhiran, NTH yang dialokasikan akan digunakan atau ditransfer sesuai dengan Syarat dan Ketentuan sampai tanggal pengakhiran layanan, dan Anggota tidak akan mengklaim haknya sehubungan dengan NTH karena akan otomatis berada di bawah Yayasan setelah tanggal penghentian layanan.

3. Bagian dari layanan dapat dibatasi dari tanggal pemberitahuan pengakhiran hingga tanggal pengakhiran layanan.
Pasal 21 (Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi)
1. Setiap perselisihan yang timbul antara Yayasan dan Anggota akan diatur oleh hukum Republik Korea.

2. Setiap proses hukum antara Yayasan dan Anggota harus diserahkan ke yurisdiksi eksklusif Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Pasal 22 (Kewajiban untuk Melindungi Informasi Pribadi)
1. Yayasan akan mengumpulkan informasi pribadi minimum sejauh yang diperlukan untuk menyediakan layanan ketika mengumpulkan informasi pribadi Anggota.

2. Yayasan akan memberitahukan tujuan dan mendapatkan persetujuan dari Anggota ketika mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi Anggota.

3. Yayasan tidak boleh menggunakan informasi pribadi yang dikumpulkan selain dari tujuan yang akan datang, dan jika ada tujuan baru atau pihak ketiga harus diberikan informasi tersebut, Yayasan harus memberitahukan tujuan tersebut dan mendapatkan persetujuan dari Anggota dalam penggunaan dan ketentuan panggung, kecuali sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang berlaku.

4. Jika Yayasan diharuskan untuk mendapatkan persetujuan dari Anggota sesuai dengan Paragraf 2, ia harus menentukan atau memberitahukan terlebih dahulu hal-hal yang diatur dalam Pasal 22 (2) Undang-Undang Jaringan Komunikasi, seperti identifikasi perlindungan informasi pribadi. manajer (divisi, nama dan nomor telepon, nomor kontak lainnya), tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi, dan hal-hal terkait mengenai penyediaan informasi kepada pihak ketiga (penerima, tujuan dan isi informasi yang diberikan), dll., dan peraturan dari "PDPA", dan Anggota dapat mencabut persetujuan kapan saja.

5. Anggota dapat meminta inspeksi dan koreksi kesalahan terhadap informasi pribadinya yang dimiliki oleh Yayasan setiap saat, dan Yayasan wajib mengambil tindakan yang tepat tanpa penundaan. Jika Anggota meminta koreksi kesalahan, Yayasan tidak akan menggunakan informasi pribadi tersebut sampai koreksi kesalahan tersebut.

6. Yayasan akan membatasi jumlah orang yang memproses informasi pribadi Anggota seminimal mungkin untuk melindungi informasi pribadi dan akan bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kehilangan, pencurian, pemecatan, penyediaan pihak ketiga tanpa persetujuan, dan pemalsuan, dll. Informasi pribadi Anggota termasuk kartu kredit, rekening bank, dll.

7. Yayasan dan pihak ketiga yang menerima informasi pribadi dari Yayasan akan segera menghancurkan informasi tersebut ketika mencapai tujuan penggunaan atau penyediaan informasi pribadi.

8. Yayasan tidak akan memeriksa ulang kotak persetujuan untuk pengumpulan, penggunaan, dan transfer informasi pribadi sebelumnya. Selain itu, harus menentukan layanan yang mungkin terbatas ketika menolak persetujuan untuk pengumpulan, penggunaan dan transfer informasi pribadi, dan tidak akan membatasi atau menolak penyediaan layanan (termasuk mendaftar, dll.) Karena Anggota penolakan untuk memberikan informasi pribadi yang tidak penting untuk memberikan layanannya.
Ketentuan Tambahan
Syarat dan Ketentuan ini berlaku mulai 30 Mei 2021.

Syarat dan Ketentuan sebelumnya akan digantikan oleh Syarat dan Ketentuan ini.